Layanan Pembuatan Kartu AK-1
Segera anda melakukan / registrasi pembuatan kartu AK-1 / Kartu Kuning untuk mencari pekerjaan di daerah Konawe Utara sesuai dengan keahlian anda
Cara Daftar Kartu AK1
01
Klik menu Layanan AK1 dan isi formulis yang tersedia, pastikan KTP kamu adalah KTP Kab. Konawe Utara.
02
Setelah mengirim form, data kamu akan diverifikasi.
03
Jika data kamu berhasil dan lolos saat diverifikasi kamu akan mendapatkan E-AK1.
Bingung Belum Dapat Pekerjaan
Tidak ada yang lebih melelahkan daripada merasa bingung dan frustrasi dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan impian dan kualifikasi Anda. Kami memahami bahwa banyak individu muda dan berbakat mengalami momen ini, dan itulah mengapa kami hadir dengan solusi cerdas untuk membantu Anda melewati fase ini.
Apa Itu Silancar???
Sistem Layanan Pencari Kerja, atau yang lebih dikenal dengan SILANCAR, merupakan sebuah sistem aplikasi yang melayani serta mendata informasi seputar ketenagakerjaan di Kabupaten Konawe Utara. SILANCAR hadir dengan tujuan memberikan layanan yang efisien dan efektif bagi para pencari kerja di wilayah tersebut. Salah satu pelayanan unggulan yang disediakan oleh SILANCAR adalah pelayanan Kartu AK-1
Kartu AK-1, atau yang sering disebut Kartu Kuning, adalah kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan untuk keperluan melamar pekerjaan.
Layanan ini dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Konawe Utara.
Anda perlu menyiapkan data/dokumen digital seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Konawe Utara. Ijazah terakhir. Pas foto formal. Data riwayat hidup/pengalaman kerja (jika ada).
Anda bisa mengecek status kartu Anda melalui menu "Verifikasi AK-1" dengan memasukkan NIK Anda untuk memastikan data sudah terdaftar di sistem.
Kartu AK-1 berlaku selama 2 (dua) tahun. Namun, Anda diwajibkan melakukan lapor diri setiap 6 bulan sekali jika belum mendapatkan pekerjaan.