Syarat & Ketentuan Pengguna Aplikasi Kartu AK-1 Digital
Efektif mulai: 1 Februari 2026 | Versi: 1.0
Selamat datang di Syarat dan Ketentuan kami.
Dokumen ini adalah perjanjian hukum antara Anda (sebagai pengguna) dan kami Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Utara. Dengan mengunduh, mendaftar, atau menggunakan aplikasi, Anda setuju untuk mematuhi semua aturan ini. Jika tidak setuju, mohon jangan gunakan aplikasi. Kami menulis ini dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami.
Jika ada pertanyaan, hubungi kami melalui email: nakertranskonaweutara@gmail.com atau alamat kantor: Wanggudu, Kec. Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara 93353.
-
Ketentuan Umum
- Tujuan Aplikasi: Aplikasi ini membantu warga Kabupaten Konawe Utara berusia minimal 18 tahun untuk membuat Kartu AK-1 digital secara online. Kartu ini diperlukan sebagai syarat melamar pekerjaan di wilayah tersebut, sesuai regulasi Dinas Tenaga Kerja.
- Persyaratan Pengguna: Anda harus memiliki KTP valid Konawe Utara, koneksi internet stabil (biaya internet ditanggung sendiri), dan perangkat yang kompatibel (Android/iOS terbaru).
- Perubahan Syarat: Kami bisa memperbarui syarat ini kapan saja. Perubahan akan diberitahukan via email atau notifikasi aplikasi. Lanjutkan penggunaan berarti Anda setuju.
-
Registrasi dan Penggunaan Akun
- Membuat Akun: Anda harus registrasi dengan data akurat seperti nama lengkap, email, password, dan biodata sesuai KTP. Jaga kerahasiaan password Anda; kami tidak bertanggung jawab atas akses tidak sah akibat kelalaian Anda.
- Update Data: Anda bisa edit biodata (seperti alamat, pendidikan, pengalaman kerja) melalui halaman profil. Perubahan akan otomatis diterapkan saat request Kartu AK-1 ulang.
- Verifikasi: Semua data akan diverifikasi oleh admin kami atau Dinas Nakertrans. Jika data palsu atau tidak lengkap, permintaan bisa ditolak tanpa pemberitahuan.
-
Fitur Utama dan Aturan Penggunaan
- Input Biodata: Isi form dengan detail seperti NIK, tempat lahir, jenis kelamin, agama, status, dan alamat. Pastikan data sesuai KTP untuk menghindari penolakan.
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja: Masukkan tingkat pendidikan, jurusan, tahun lulus, serta riwayat kerja (perusahaan, jabatan, periode). Ini membantu verifikasi keterampilan Anda.
- Unggah File: Unggah foto profil, sertifikat keterampilan, atau tanda tangan digital harus asli dan milik Anda sendiri. File yang melanggar hak cipta atau palsu bisa sebabkan penghentian akun.
- Pembuatan Tanda Tangan: Gunakan fitur untuk buat tanda tangan manual atau unggah gambar. Tanda tangan ini digunakan untuk validasi kartu.
- Request dan Download Kartu: Setelah data lengkap, request Kartu AK-1. Konfirmasi akan dikirim via email; unduh PDF kartu setelah sukses. Kartu hanya valid jika diverifikasi resmi.
- Larangan: Jangan gunakan aplikasi untuk tujuan ilegal, seperti memalsukan data, spam, atau membagikan akun. Kami bisa memantau aktivitas untuk mencegah penyalahgunaan.
-
Hak Kekayaan Intelektual
Semua konten aplikasi (logo, desain, teks, fitur) milik kami atau mitra. Anda boleh gunakan untuk keperluan pribadi, tapi jangan salin, modifikasi, atau distribusikan tanpa izin tertulis.
-
Batasan Tanggung Jawab
- Kami berusaha menyediakan layanan terbaik, tapi tidak menjamin aplikasi bebas kesalahan atau selalu tersedia.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian seperti hilangnya data, kegagalan verifikasi, atau masalah akibat kesalahan input Anda. Gunakan aplikasi atas risiko sendiri.
- Batasan ini berlaku selama diizinkan hukum Indonesia.
-
Penghentian Akun dan Layanan
- Kami bisa suspend atau hapus akun Anda jika melanggar syarat (misalnya, data palsu atau penyalahgunaan fitur). Tidak ada kompensasi untuk ini.
- Anda bisa hapus akun kapan saja melalui pengaturan; data akan dihapus sesuai Kebijakan Privasi.
- Kami bisa hentikan layanan aplikasi secara keseluruhan tanpa pemberitahuan jika diperlukan.
-
Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
- Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia, termasuk Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
- Sengketa diselesaikan melalui musyawarah. Jika tidak berhasil, melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau Pengadilan Negeri Konawe Utara.
-
Kontak Kami
Untuk pertanyaan tentang syarat ini:
- Email: nakertranskonaweutara@gmail.com
- Telepon: +62 817-5141-004
- Alamat: Wanggudu, Kec. Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara 93353.
Terima kasih telah menggunakan aplikasi kami. Dengan mematuhi syarat ini, kami bisa memberikan layanan yang aman dan bermanfaat.